STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mengumumkan, Perseroan akan membagikan dividen interim untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp774,24 miliar atau setara Rp39 per saham pada 20 Agustus 2025.
Joni Tjeng, Corporate Secretary TAPG dalam laporan keterbukaan informasi, Jumat, 01 Agustus 2025 mengatakan, rencana pembagian dividen interim tersebut sudah diputuskan dan disepakati Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam rapat di Jakarta, Jumat 31 Juli 2025.
Dividen interim, menurut Joni, akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) TAPG per 13 Agustus 2025. Cum dan ex dividen TAPG di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 11 dan 12Agustus 2025, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 13 dan 14 Agustus 2025.
Joni menjelaskan, TAPG mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,69 triliun pada semester I 2025. Per 30 Juni 2025, emiten kelapa sawit ini memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp5,74 triliun dan ekuitas Rp11,46 triliun. (konrad)