STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan, pihaknya berencana untuk melakukan penjualan segmen bisnis teh dengan merek “Sariwangi” ke PT Savoria Kreasi Rasa. Terkait rencana transaksi ini, para pihak telah menandatangani Perjanjian Pengalihan “Sariwangi” pada 6 Januari 2026.
Corporate Secretary UNVR Padwestiana Kristanti dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Januari 2026 mengatakan, penyelesaian transaksi akan dilakukan pada tanggal 2 Maret 2026 atau tanggal lain yang disepakati tertulis oleh Perseroan dan Pembeli.
Menurut Kristanti, pada saat penyelesaian transaksi, para pihak akan melakukan penandatanganan berita acara serah terima dan/atau perjanjian pengalihan dari aset terkait bisnis tersebut. Perjanjian pengalihan bisnis ini tunduk pada hukum Republik Indonesia, dan setiap sengketa yang timbul antara para pihak akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre.
“Nilai transaksi yang disepakati adalah sebesar Rp1,5 triliun di luar pajak yang berlaku,” tulis Kristanti dalam keterangannya. Adapun, berdasarkan penilaian bisnis independen yang telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan menyatakan dengan nilai pasar sebesar Rp1,488 triliun.
Menurut Kristanti, nilai transaksi tersebut merupakan 45% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 30 September 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar Siddharta Widjaja & Rekan. Sehingga transaksi ini tergolong transaksi yang bersifat material. Selain itu, karena Transaksi ini merupakan pelepasan segmen operasi/usaha, Perseroan telah melakukan perhitungan sebagai berikut:
Pertama, bahwa otal aset bisnis teh dengan merek “Sariwangi” dibandingkan dengan total aset Perseroan adalah 2,5%.
Kedua, laba bersih bisnis teh dengan merek “Sariwangi” dibandingkan dengan laba bersih Perseroan adalah 3,1%.
Ketiga, pendapatan usaha bisnis teh dengan merek “Sariwangi” dibandingkan dengan pendapatan usaha Perseroan adalah 2,7%.
Kristanti menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Menurut Kristanti, penjualan bisnis teh akan memungkinkan Perseroan untuk merealisasikan nilai investasinya dalam bisnis teh di Indonesia dan mengembalikan nilai tersebut kepada para pemegang sahamnya dalam jangka pendek.
“UNVR pun akan berfokus pada bisnis inti Perseroan yang tersisa guna meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dalam jangka panjang,” ujarnya. (konrad)
