STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai membahas penerapan kebijakan kenaikan batas minimum free float menjadi 15% bagi emiten. It, termasuk calon emiten yang sudah masuk dalam pipeline penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Pembahasan ini dilakukan dalam pertemuan antara OJK, BEI, dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Pertemuan dihadiri Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran OJK, BEI, dan pengurus AEI.
Hasan Fawzi mengatakan kebijakan free float minimum 15% juga akan mengatur posisi calon emiten yang saat ini berada dalam pipeline IPO.
“Ini termasuk yang nanti ada di konsep peraturannya. Jadi tolong ditunggu sosialisasinya. Atau hari ini sudah muncul di website Bursa, silakan dilihat di sana ya,” ujar Hasan.
Saat ditanya apakah calon emiten di pipeline IPO sudah mulai menyesuaikan rencana free float sesuai target baru 15%, Hasan menyampaikan informasi rinci berada di tim pencatatan BEI.
“Nah, nanti ditanyakan. Karena rincian pipeline adanya di teman-teman di tim pencatatan di Bursa. Tentu tanpa katanlah tanpa menyebutkan identitasnya, mungkin demografi atau kondisi setiap calon perusahaan tercatat itu bisa nanti ditanyakan ya ke teman-teman di Bursa,” kata Hasan.
Di tempat yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna kemudian menjelaskan gambaran demografi emiten yang terdampak kebijakan kenaikan free float tersebut.
“Kalau kita lihat dari demografi perusahaan tercatat kita yang dulu memenuhi free float dari 7,5% kita naikkan ke 15% itu ada sekitar 267 emiten. 267 perusahaan tercatat,” ujar Nyoman.
Dari jumlah tersebut, BEI akan memprioritaskan kelompok emiten dengan kontribusi terbesar terhadap kapitalisasi pasar.
“Kalau kita zooming lagi nih 267 itu ada 49 di dalamnya yang sudah memberikan kontribusi 90% dari total market cap. Jadi, kita coba sasar dulu nih yang 49 ini,” kata Nyoman.
Meski seluruh emiten tetap wajib memenuhi ketentuan free float 15%, BEI menilai fokus awal pada 49 emiten tersebut akan memberi dampak signifikan terhadap struktur pasar.
“Walaupun seluruhnya 267 harus memenuhi gitu kan ya. Tapi kalau kita lihat lagi 49 aja ini sudah merepresentasikan 90% dari market cap-nya mereka yang belum memenuhi. Jadi, kami prioritaskan dulu nih yang ini teman-teman 49 ini,” ujar Nyoman.
Ia menyebut 49 emiten tersebut berasal dari berbagai sektor usaha. Dengan kondisi sektor dan keuangan yang ada, BEI berharap kelompok ini dapat menjadi proyek percontohan.
“Empat puluh sembilan ini mudah-mudahan dapat kita jadikan pilot project untuk bisa memberikan contoh jadi reference untuk memulai peningkatan free float berikut yang ada stagesnya tadi,” kata Nyoman.
BEI bersama OJK menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyesuaian yang akan dilakukan emiten. OJK dan Bursa akan memetakan aksi korporasi yang dapat ditempuh masing-masing perusahaan untuk memenuhi target free float secara bertahap sesuai ketentuan yang akan ditetapkan.
