Gagal Bayar Utang Jatuh Tempo, BEI Lanjutkan Suspensi Saham WIKA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas terhadap PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Otoritas bursa memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara...

Gagal Bayar Utang Jatuh Tempo, BEI Lanjutkan Suspensi Saham WIKA
Bacakan Artikel

"Atas penundaan pembayaran tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan," jelas Pande dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (19/12/2025).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, bursa akhirnya memilih memperpanjang gembok perdagangan saham WIKA. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasar agar tetap teratur, wajar, dan efisien.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tambahnya.

Pihak bursa meminta para pemegang saham dan investor untuk memantau perkembangan terbaru langsung dari manajemen perseroan. "Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutup Pande.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2