Rabu, September 24, 2025
30.2 C
Jakarta

Gara-Gara Ini, BEI Awasi Ketat Perdagangan Saham MGLV

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mengawasi ketat pola transaksi saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), karena telah terjadi peningkatan hargaa di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Selasa (20/5/2025), pengawasan terhadap perkembangan harga saham MGLV dilakukan BEI sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

MGLV adalah emiten yang memproduksi produk rumah tangga mewah, seperti peralatan dapur dan sanitasi, furnitur mewah, marmer dan granit.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 14 Mei 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Yulianto mengingatkan,  pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Namun, dia meminta  kepada investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Yulianto pun  berharap agar investor mencermati saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.

Di sisi lain, Yulianto juga meminta investor mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor perlu mempertimbangkan matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham MGLV  tersebut. (konrad)

Artikel Terkait

Emiten Batubara (SGER) Siap Rilis Obligasi Rp500 Miliar, Bunga Tertinggi 10,75% per Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sumber Global Energy Tbk (SGER)...

IHSG Pagi Geser ke Zona Merah, Terbebani Saham TLKM, UNVR, ADRO dan CDIA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Hari Ini, Obligasi dan Sukuk Bumi Serpong Damai (BSDE) Dicatatkan di BEI, Nilainya Segini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Hari ini, Rabu 24 September 2025, surat...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru