Kamis, Oktober 9, 2025
27.7 C
Jakarta

Gejolak Politik Panas, OJK Pastikan Sektor Keuangan RI Tetap Tangguh

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor keuangan Indonesia tetap terjaga meski dalam sepekan terakhir terjadi gejolak sosial politik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hal itu dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2025 yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

“Secara menyeluruh di tengah kondisi global dan domestik, OJK menilai sektor jasa keuangan resilient dan tetap terjaga. Secara fundamental juga kita lihat indikator-indikator di sektor jasa keuangan menunjukkan tingkat permodalan yang solid, likuiditas yang sangat memadai, dan profil risiko yang terkendali,” ujar Mahendra.

Ia menambahkan kinerja pasar saham Indonesia juga tetap positif. “Untuk pasar saham, di bulan Agustus IHSG mencatat kinerja positif bahkan menyentuh tingkat tertinggi atau all time high selama ini,” katanya.

Meski sempat muncul volatilitas, dampaknya disebut terbatas. “Walaupun sempat terjadi gejolak volatilitas di beberapa hari sebelumnya, namun perkembangan lebih lanjut dan sampai kemarin kita melihat dampak dari perkembangan beberapa hari terakhir ini relatif terbatas,” jelas Mahendra.

OJK telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Pertama, koordinasi intensif dengan lembaga jasa keuangan dan pihak terkait agar layanan keuangan tetap optimal bagi masyarakat.

Mahendra menegaskan OJK meminta lembaga jasa keuangan melakukan pendataan dan asesmen menyeluruh atas dampak dinamika politik terhadap industri keuangan. “OJK meminta LJK proaktif mengidentifikasi potensi kerugian dan risiko serta mempercepat asesmen terhadap kemungkinan kerugian dan memastikan pembayaran klaim segera dilakukan,” tegasnya.

Ia juga menyebut santunan telah diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat situasi terkini.

Kebijakan kedua adalah memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya UMKM. Dalam waktu dekat OJK akan menerbitkan aturan untuk mendukung pembiayaan sektor ini.

“Bagi debitur yang terkena dampak secara material dan berpengaruh terhadap kemampuan pembayaran pinjamannya, kami mendorong lembaga jasa keuangan terkait untuk memberikan relaksasi pembayaran pinjaman itu antara lain melalui restrukturisasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pelindungan terhadap nasabah,” ungkap Mahendra.

Di bidang pembiayaan, OJK juga melakukan deregulasi agar calon nasabah perusahaan pembiayaan, infrastruktur, dan pegadaian bisa lebih mudah mengakses pendanaan.

Langkah ketiga adalah memperkuat pemantauan dan uji ketahanan sektor keuangan. OJK mendorong lembaga jasa keuangan melakukan stress test atas dampak pergerakan pasar dari aset yang dimiliki agar siap menghadapi berbagai skenario.

Instrumen kebijakan seperti buyback saham tanpa RUPS, penundaan short selling, penyesuaian trading halt, dan asymmetric auto rejection masih berlaku. “OJK akan melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan tadi secara berkala dan terus memonitor kondisi pasar keuangan serta mengambil kebijakan yang diperlukan,” ujar Mahendra.

Ia berharap kebijakan tersebut bisa menjaga kepercayaan investor sekaligus mengoptimalkan fungsi intermediasi sektor keuangan di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi.

Artikel Terkait

BEEF Buka Lini Usaha Baru, Siap Pasok Susu untuk Program Makan Bergizi Gratis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF)...

Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara Bernilai Triliunan dari Tambang Ilegal Disaksikan Presiden Prabowo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung...

Uang Primer Adjusted September 2025 Tumbuh 18,6% Jadi Rp2.152,4 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) mengumumkan, Uang Primer...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru