STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dan PT Borneo Indobara (BIB), anak usaha tidak langsung Perseroan telah menandatangani addendum ke-12 sehubungan dengan penyesuaian limit dan perpanjangan periode perjanjian kredit senilai Rp2,250 triliun pada 22 Agustus 2024.
Berdasarkan addendum tersebut, GEM dan BIB sepakat untuk mengubah limit fasilitas kredit dengan menambah jumlah pinjaman Rp150 miliar. Sehingga total kredit BIB meningkat, dari Rp2,25 triliun menjadi Rp2,4 triliun. Selain itu, GEMS dan BIB juga sepakat untuk memperpanjang periode perjanjian pinjaman yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2027 dari sebelumnya 31 Desember 2024.
“Fasilitas kredit tersebut akan digunakan oleh BIB untuk pengembangan usaha batubara, termasuk proyek infrastruktur dan prasarananya,” tulis Sudin SH, Sekretaris Perusahaan GEMS dalam keterbukaan informas, Senin (26/8/2024).
Menurut Sudin, transaksi ini merupakan transaksi material karena nilainya melebihi 20% dari ekuitas Perseroan pe 30 Juni 2024 dan juga merupakan transaksi afiliasi sebagaimana tercantum dalam POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.
BIB adalah anak perusahaan tidak langsung GEMS melalui PT Roundhill Capital Indonesia (RCI) dengan kepemilikan oleh RCI mencapai 99,07%. Adapun RCI sendiri merupakan anak perusahaan langsung GEMS dengan kepemilikan 99,015% saham.
GEMS mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$316,92 juta (US$0,054 per saham) pada semester I 2024, turun 0,72% dari US$333,48 juta ( US$0,057 per saham) pada periode sama 2023. Pendapatan bersih emiten beraset US$1,16 miliar per Juni 2024 itu turun 5,28% jadi US$1,36 miliar pada semester I 2024, dari US$1,44 miliar pada semester I 2023. (konrad)