STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membunyikan alarm peringatan bagi para pelaku pasar. Kali ini, otoritas bursa memasukkan dua saham sekaligus ke dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).
Kedua emiten yang masuk radar pengawasan ketat tersebut adalah PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) dan PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA). Langkah ini diambil setelah bursa mendeteksi adanya pergerakan transaksi yang dinilai tidak wajar.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan alasan penetapan status ini. Ia menegaskan langkah tersebut bertujuan melindungi para pemegang saham.
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (28/11/2025).
Hal serupa juga terjadi pada saham OASA. Pola transaksinya dinilai keluar dari kebiasaan pasar yang normal.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” tambah Yulianto.
Meski demikian, Yulianto memberikan catatan penting. Label UMA ini bukan berarti emiten tersebut telah melakukan kesalahan fatal.
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” tegasnya.
Saat ini, pihak bursa sedang memantau perkembangan kedua saham tersebut secara intensif.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BCIP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” jelas Yulianto. Hal yang sama juga berlaku untuk saham OASA.
Terkait informasi terkini perusahaan, laporan terakhir mengenai BCIP dipublikasikan pada 6 November 2025. Isinya mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek. Sementara untuk OASA, informasi serupa dipublikasikan pada 7 November 2025.
Bursa meminta investor untuk tidak gegabah. Ada empat hal yang harus diperhatikan sebelum mengambil keputusan investasi pada kedua saham ini.
Pertama, investor diminta memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa. Kedua, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten.
Ketiga, investor perlu mengkaji ulang rencana aksi korporasi jika belum disetujui RUPS. Terakhir, pertimbangkan segala risiko yang mungkin muncul di kemudian hari.
Harga Saham
Mari kita bedah pergerakan harga kedua saham ini sebelum terkena stempel UMA.
Pada penutupan perdagangan Kamis (27/11/2025), saham BCIP ditutup di level Rp105. Angka ini naik tipis 1 poin atau 0,96%.
Volume perdagangan BCIP tercatat cukup ramai, mencapai 45.487.000 saham. Sepanjang tahun berjalan, BCIP pernah menyentuh harga tertinggi Rp128 pada 26 September 2025.
Harga terendahnya ada di Rp50 pada Januari lalu. Kapitalisasi pasar BCIP kini tercatat sekitar Rp150,14 miliar.
Kondisi berbeda dialami OASA. Saham ini justru melemah pada perdagangan terakhir. Harganya turun 4 poin atau minus 1,69% ke level Rp232.
Meskipun turun, volume transaksinya tetap tinggi mencapai 43.653.400 saham. OASA sempat mencapai puncak harga tahun ini di Rp304 pada 7 Oktober 2025.
Sedangkan titik terendahnya berada di Rp103 pada April lalu. Nilai kapitalisasi pasar OASA saat ini tercatat sebesar Rp1,47 triliun.
