STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022 secara online dan offline terbatas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 pada hari ini, Rabu (29/6). RUPST BEI 2022 dihadiri oleh 93 pemegang saham (atau 100% dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara.
Secara aklamasi, pemegang saham menyetujui laporan tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021, menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja anggota dari Ernst & Young Global (EY) sebagai Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk Tahun Buku 2022, menyetujui pengangkatan Anggota Direksi Perseroan untuk masa bakti 2022 – 2026, serta memberikan uang jasa pengabdian pada akhir masa jabatan kepada semua Anggota Direksi Perseroan masa bakti 2018 – 2022.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan BEI, pada 2021 BEI secara konsolidasi berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp2,29 triliun, meningkat 41% dari Rp1,62 triliun pada periode yang sama tahun 2020, Adapun secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI mencapai Rp2,63 triliun, naik 36,8% dari tahun 2020 sekitar Rp1,92 triliun. Jumlah beban BEI pada tahun 2021 sebesar Rp1,52 triliun, naik 18,8% dari tahun 2020. BEI sukses mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp881,41 miliar pada 2021, tumbuh 80,8% dari tahun 2020.
Akhir 2021, total aset BEI tercatat sebesar Rp9,45 triliun, meningkat 6,9% dari tahun 2020. Adapun total kewajiban (liabilitas) Perseroan sebesar Rp3,45 triliun, menurun 7,4% dari tahun 2020. Sedangkan, total ekuitas BEI pada tahun 2021 mencapai Rp5,99 triliun, meningkat 17,4% dari tahun 2020.
Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan Masa Bakti 2022 – 2026
Para Pemegang Saham telah menggunakan haknya untuk mengajukan calon anggota Direksi Perseroan masa bakti 2022-2026 dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58). OJK telah menetapkan Anggota Direksi Perseroan terpilih, sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor: S-101/D.04/2022 perihal Penetapan Calon Anggota Direksi Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2022 s.d. 2026.
Adapun susunan Direksi Perseroan masa bakti 2022-2026 Terpilih dalam Rapat yang telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK 58 adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Iman Rachman
Direktur: I Gede Nyoman Yetna
Direktur: Irvan Susandy
Direktur: Kristian Sihar Manullang
Direktur: Sunandar
Direktur: Jeffrey Hendrik
Direktur: Risa Effennita Rustam