STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tira Austenite Tbk (TIRA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (12/2/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham TIRA di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (11 /2/2025) dalam rangka cooling down. Perdagangan saham TIRA dihentikan sementara oleh BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Otoritas Bursa mengklaim bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TIRA dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor.
Selain itu, tujuan suspensi TIRA adalah untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham TIRA.
BEI mengimbau kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.
Pada perdagangan di BEI, Senin (10/2/2025), saham TIRA ditutup naik 6,06% atau 50 poin menjadi Rp875 per unit. Selama sepekan, saham TIRA melonjak 32,58%, dan meroket 104,44% pada transaksi sebulan terakhir. (konrad)