STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) di pasar reguler dan pasar tunai, sejak perdagangan sesi I, Rabu (17/7/2024).
Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman tertulis, Selasa (16/7/2024), suspensi perdagangan saham KARW sehubungan dengan melonjaknya harga saham emiten jasa bongkar muat itu secara signifikan tanpa alasan yang jelas.
Suspensi saham KARW, menurut Pande, dilakukan oleh BEI sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. “Penghentian sementara (suspensi) saham KARW dalam rangka perlindungan bagi investor,” tulis Pande dalam keterangan tertulisnya.
Pande pun mengimbau para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)