STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) untuk perdagangan saham PT Central Omega Resources Tbk (DKFT). Peringatan ini muncul setelah harga saham DKFT melonjak tajam.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa dikutip Senin, (11/8/ 2025).
Ia menegaskan informasi terakhir mengenai DKFT adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan pada 8 Agustus 2025 di situs BEI.
Bursa saat ini mencermati perkembangan pola transaksi saham DKFT. Investor diminta memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa. Investor juga perlu mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS sebaiknya dikaji kembali. Selain itu, investor diimbau mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sebelum mengambil keputusan investasi.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 8 Agustus 2025, saham DKFT menguat 16,56% atau naik Rp125 menjadi Rp880 per saham, dibanding penutupan sebelumnya. Saham ini dibuka di Rp755 dan sempat menyentuh titik tertinggi harian di Rp900, sedangkan posisi terendahnya berada di Rp735.
Kenaikan tersebut mendorong kapitalisasi pasar DKFT menjadi Rp4,96 triliun. Rasio price to earnings (P/E) tercatat 9,24 dengan dividend yield 1,14%. Dalam setahun terakhir, saham ini pernah menyentuh harga tertinggi Rp900 dan terendah Rp106. Total dividen per kuartal mencapai Rp2,51 per saham.