STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I, Senin (10/2/2025), hingga pengumuman lebih lanjut.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, penghentian sementara ini dilakukan karena terjadi lonjakan harga yang signifikan. BEI menegaskan langkah ini bertujuan untuk melindungi investor.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM),” ujar Aji, dalam keterbukaan informasi di Jakarta, dikutip Senin (10/2/2025).
Ia mengingatkan agar semua pihak memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
Pada penutupan perdagangan Jumat (7/2/2025), saham SMDM melesat Rp285 atau 25% ke level Rp1.425 per lembar. Volume transaksi mencapai 434,9 ribu saham dengan total nilai Rp619,73 juta. Saham ini diperdagangkan sebanyak 114 kali.