STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI) dalam rangka cooling down di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Jumat (1/3/2024).
Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman tertulis, Kamis (29/2/2024), suspensi perdagangan saham KICI sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham KICI hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Pande menegaskan, suspensi perdagangan saham KICI sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Selain itu, lanjut Pande, suspensi saham KICI juga bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tersebut.
Pande berharap agar para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.