STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) di pasar reguler dan pasar tunai dan Waran Seri I (MEJA-W) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Rabu (30/4/2025) dalam rangka cooling down.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Selasa (29/4/2025), perdagangan saham MEJA disuspensi sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai penurunan harga kumulatif yang signifikan saham MEJA sehingga harus disuspensi. Namun, Otoritas Bursa mengklaim bahwa, suspensi saham MEJA sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Tujuan suspensi saham MEJA, papar Yulianto, memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham MEJA.
Yulianto berharap agar para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)
