Senin, Januari 12, 2026
25.4 C
Jakarta

Hari Ini, Obligasi dan Sukuk Dian Swastatika (DSSA) Rp1,5 Triliun Dicatatkan di BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Hari ini, Jumat 10 Oktober 2025, surat utang PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) senilai total Rp1,5 triliun dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Surat utang tersebut meliputi Obligasi Berkelanjutan I DSSA Tahap IV Tahun 2025 senilai Rp256,7 miliar, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2025 sebesar Rp1,243 triliun.

Seperti dikutip dalam pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 9 Oktober 2025, obligasi DSSA tersebut memiliki tenor lima tahun dengan bunga tetap sebesar 6,875% per tahun.

Adapun Sukuk Mudharabah I Tahap IV Tahun 2025 terdiri atas seri A Rp90 miliar dengan tenor tiga tahun, dan seri B Rp1,153 triliun berjangka waktu lima tahun.

Dana hasil penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar 20,36 % akan digunakan Perseroan untuk pembayaran bunga ke-4 sampai dengan bunga ke-6 Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri B;

Sekitar 35,54% akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran bunga ke-4 sampai dengan bunga ke-6 Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 seri C; dan sisanya akan digunakan untuk pembayaran sebagian bunga pinjaman bank.

Sementara, dana hasil penawaran umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi biaya-biaya emisi, 16,02% akan digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan, melalui pembayaran utang pokok Obligasi Berkelanjutan I DSSA Tahap III Tahun 2024 Seri A;

Sebesar 16,02% digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari pembiayaan yang diperoleh Perseroan, melalui pembayaran seluruh dana (ra’s al-mal) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 Seri A;

Sebesar 30,96% akan digunakan untuk membayar sebagian pokok pinjaman bank yang telah digunakan Perseroan untuk membiayai kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah di Pasar Modal, dan sisanya untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pengembangan pusat data SSDP, yang seluruhnya akan disalurkan melalui pemberian pembiayaan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah kepada SSDP secara langsung dari Perseroan.  (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Adi Sarana (ASSA) Tambah Modal Anak Usaha Menjadi Rp20,51 Miliar, Buat Apa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA)  telah meningkatkan...

Dwi Guna Laksana (DWGL) Lunasi Pokok dan Bunga MTN Tahun 2022 Senilai Rp205 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) mengumumkan...

Gagal Cetak Rekor Baru, IHSG Turun 0,58% ke Bawah 8.900 Dipicu Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Meski diibuka menguat di level 8.991,760, Indeks Harga...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru