Sabtu, Oktober 18, 2025
29.7 C
Jakarta

Heboh Bonus Saham Virtual dari Ajaib Sekuritas, BEI Akhirnya Buka Suara!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Beberapa hari terakhir, sebuah tangkapan layar yang diduga dari Ajaib Sekuritas heboh di grup percakapan WhatsApp. Isinya menginformasikan bahwa nasabah yang mencoba fitur e-IPO terbaru akan mendapat bonus saham PSAT sebanyak 1 lot.

“Sebagai bentuk apresiasi kami, kamu akan mendapatkan saham PSAT sejumlah 1 lot dalam bentuk bonus saham dari Ajaib,” tulis keterangan dalam pesan tersebut.

Bonus itu akan otomatis masuk ke portofolio nasabah pada Selasa, 8 Juli 2025, bersamaan dengan tanggal pencatatan saham PSAT di bursa. Ajaib juga menjanjikan pengembalian dana penuh atas transaksi e-IPO yang dilakukan.

Namun, dalam penjelasan lanjutan, bonus tersebut disebut sebagai “saham virtual”. Jika ingin mengubahnya menjadi saham biasa, proses konversi akan diinformasikan kemudian. Biaya konversi dibebankan kepada nasabah.

Informasi ini langsung menimbulkan perdebatan di kalangan pelaku pasar. “Ini serius dikasihnya saham bonus? Kok bisa sih, kan lewat e-IPO,” komentar seorang anggota grup WhatsApp. Anggota lain menimpali, “IPO itu bukan hadiah bonus. Dan saham itu bukan mainan virtual.”

Menanggapi kehebohan tersebut, Bursa Efek Indonesia akhirnya buka suara. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menjelaskan bahwa persoalan ini murni soal istilah pemasaran.

“Itu sebenarnya gimmick marketing aja,” ujar Kristian di temu di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Ia mengatakan tidak ada pelanggaran dalam praktik tersebut, tapi pihaknya sudah meminta Ajaib untuk tidak menggunakan istilah “saham virtual”.

“Itu yang kita minta ke mereka. Jangan pakai istilah-istilah itu. Sebenarnya tidak ada kesalahan dalam konteks, oh ada saham itu virtual gitu. Itu kami klarifikasi. Sudah. Dan mereka gak melakukan itu lagi,” kata Kristian.

Menurutnya, saham yang dimaksud bukanlah saham baru. Perusahaan hanya menyediakan bonus dalam jumlah terbatas dengan dana yang sudah dialokasikan. “Kalau ada mereka memperkenalkan menu baru dalam e-IPO, dalam sistemnya, mereka kasih ada budgetnya sekian. Jadi gak semua nasabah yang beli saham dari e-IPO mereka itu akan dapat. Hanya jumlah tertentu. Kalau istilahnya, term and condition apply,” jelasnya.

Terkait biaya konversi, Kristian mengatakan bahwa pada dasarnya Ajaib memberikan bonus dalam bentuk uang tunai. Jika nasabah ingin bonusnya dalam bentuk saham, maka saham akan dibeli di pasar.

“Jadi itu ada cash. Dia akan bayar cash kepada nasabah itu. Tapi kalau nasabah itu bilang saya gak mau cash, saya maunya saham, maka dia akan beli di pasar,” ujarnya.

Kristian juga menegaskan tidak ada saham baru yang diterbitkan. Semua saham yang dibeli untuk konversi berasal dari pasar reguler. “Gak ada pelanggaran terhadap sahamnya atau ada saham baru di luar itu yang sifatnya virtual. Gak ada. Jadi saham itu akan dibeli di pasar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa BEI hanya meminta pergantian istilah yang digunakan dalam kampanye tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Itu multi interpretasi saja. Itu yang kita minta, ganti namanya. Jangan virtual,” ucapnya.

Ketika ditanya soal sanksi, Kristian menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Pihaknya hanya menegur pihak Ajaib gara-gara gimmick marketing. “Enggak boleh. Ganti doang itu,” pungkasnya.

Artikel Terkait

BUMA Lunasi Lebih Cepat Surat Utang US$212,25 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID)...

Bos ITSEC Asia kembali Serok 8,231 Juta Saham CYBR, Segini Nilai Transaksinya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Direktur PT ITSEC Asia Tbk...

Alamtri Resources Borong 231 Juta Saham ADMR, Nilai Transaksi Capai Ratusan Miliar!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru