Rabu, Desember 24, 2025
28.3 C
Jakarta

Humpuss Maritim (HUMI) Beli Satu Unit Kapal LPG Carrier US$5,9 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), melalui anak usahanya, yakni PT Hutama Trans Kencana (Matrans) telah membeli satu unit kapal LPG Carrier milik Tres T Ship Ltd pada 4 November 2025.

Pembelian kapal LPG Carrier bernama Hummingbird senilai US$5,9 juta itu  bertujuan untuk pengembangan usaha anak usaha Perseroan. “Dana pembelian kapal tersebut dari kas Perseroan,” kata Direktur Utama HUMI, Tirta Hidayat dalam keterangan tertulis, Selasa 4 November 2025.

Menurut Tirta,  transaksi ini bukan merupakan transaksi material. Selain itu, transaksi tersebut juga bukanlah transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.

Tirta menjelaskan, penjual kapal Hummingbird tersebut yakni Tres T Ship Ltd ,perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Liberia. Sedangkan Matrans adalah entitas anak Perseroan dan perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 99,9% saham, melalui anak perusahaan Perseroan yakni PT PCS Internasional (PCSI).

Pada sembilan bulan 2025, HUMI membukukan pendapatan sebesar US$96,48 juta, naik 5,27% dari US$91,64 juta pada periode sama 2024. Dari pendapatan tersebut, emiten jasa transportasi laut itu mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$7,25 juta, turun 11,45% jika dibandingkan US$8,19 juta pada Januari-September 2024.  (konrad).

- Advertisement -

Artikel Terkait

Mahkamah Agung Queensland Memenangkan BUMA Australia dalam Sengketa Perjanjian Kontrak Pertambangan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - BUMA Australia Pty Ltd (BUMA Australia)...

Tutup Tahun 2025, Jasnita Jadi Operator Layanan Masyarakat 175 BPJS Ketenagakerjaan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) telah resmi...

Resmi Beroperasi, BSN Langsung Beri Relaksasi Kredit untuk 8.000 Korban Banjir Sumatera

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Syariah Nasional (BSN) bergerak...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru