STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memberikan pinjaman sebesar US$2,1 juta kepada Impack Vietnam Company Ltd (IPV)), anak usaha Perseroan dengan kepemilikan 100% saham yang berdomisili di Vietnam.
Lenggana Linggawati, Sekretaris Perusahaan IMPC dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 November 2025 mengemukakan, pinjaman jangka panjang tersebut ditandatangani Direktur IMPC dan Direktur IPV pada tanggal 24 November 2025.
“Pinjaman ini memiliki bunga 4% per tahun dengan tenor tujuh tahun, sejak 15 Desember 2025 sampai dengan 31 Mei 2032,” kata Lenggana.
Menurut Lenggana, IPV akan menggunakan dana pinjaman Perseroan tersebut untuk keperluan modal kerja. Adapun IPV sendiri merupakan entitas anak dari Perseroan dengan kepemilikan saham mencapai 100%.
Transaksi ini, tegas Lenggana, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.
Lenggana meningkatkan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Namun, lanjutnya, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Seperti diketahui, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) adalah perusahaan yang memiliki berbagai entitas anak perusahaan yang masing-masing bergerak di berbagai bidang usaha. Bidang usaha Perseroan tersebut antara lain, industri bahan bangunan plastik, distribusi, penunjang kegiatan industri plastik maupun bidang usaha lainnya seperti properti dan industri bahan perekat/lem. (konrad)
