STOCKATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memperoleh pinjaman senilai Rp870 miliar dari PT Bank Centra Asia Tbk (BBCA). Perjanjian pinjaman telah ditandatangani oleh para pihak pada 24 Juni 2024.
Menurut Lenggana Linggawati, Sekretaris Perusahaan IMPC dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Selasa (25/6/2024), pinjaman Bank BCA tersebut terdiri atas dua jenis. Pertama, Fasilitas Time Loan Revolving 2 sebesar Rp150 miliar dengan tenor satu tahun dan tingkat bunga 7% per tahun.
“Pinjaman yang dijamin dengan aset Perseroan berupa tanah dan bangunan, piutang dan barang persediaan itu akan digunakan untuk pembelian bahan baku produksi,” tulis Lenggana dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI.
Jenis pinjaman kedua, papar Lenggana, adalah Fasilitas Kredit Investasi senilai Rp720 miliar berbunga 7% per tahun dan jangka waktu tujuh tahun. Fasilitas kredit ini hanya dapat digunakan untuk akuisisi 100% saham perusahaan Mulford Holdings Pty Ltd, Australia (MH) secara bertahap. Fasilitas kredit tersebut dijamin dengan aset IMPC berupa tanah dan bangunan, piutang dan barang persediaan.
Menurut Lenggana, transaksi Perusahaan Publik yang menerima pinjaman secara langsung dari Bank dan sekaligus memberikan jaminan kepada Bank atas pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan Publik tersebut, dikecualikan dari kewajiban mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham. Transaksi ini, hanya perlu melakukan keterbukaan informasi dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha. (konrad)