INPC Puasa Dividen dan Rombak Pengurus, Ada Sugianto Kusuma & Tomy Winata

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) resmi merombak susunan pengurus perusahaan. Perubahan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar...

INPC Puasa Dividen dan Rombak Pengurus, Ada Sugianto Kusuma & Tomy Winata
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) resmi merombak susunan pengurus perusahaan. Perubahan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 17 Juni 2026.

Pemegang saham sepakat mengangkat Elvin Halim sebagai Direktur Utama yang baru. Elvin menggantikan Andy Kasih yang diberhentikan dengan hormat dalam rapat tersebut.

Sekretaris Perusahaan Bank Artha Graha, Rumi Kreshna Wibowo menjelaskan pengangkatan Elvin akan berlaku efektif setelah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Mengangkat Bapak Elvin Halim selaku Direktur Utama Perseroan berlaku efektif setelah yang bersangkutan memperoleh persetujuan Fit and Proper Test dari OJK," ujar Rumi dalam ringkasan risalah rapat.

Selain pergantian pimpinan, rapat juga menetapkan kebijakan terkait laba bersih. Para pemegang saham menyetujui keputusan untuk tidak membagikan dividen dari hasil kinerja tahun buku 2025.

"Menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025," tegas Rumi.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: