STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat ini pihaknya tengah mengawasi ketat pola transaksi saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO), karena bergerak tak wajar.
Seperti dikutip dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan, Senin (19/5/2025), pola transaksi saham COCO mendapat pengawasan BEI karena terjadi pergerakan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Otoritas Bursa memandang perlu untuk mengawasi perkembangan saham COCO sebagai bentuk perlindungan bagi investor. ”Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis BEI dalam pengumumannya.
Bursa meminta investor untuk berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen COCO atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Investor juga diharapkan selalu mencermati saham perusahaan tercatat tersebut dan keterbukaan informasi.
Selain itu, investor diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Bahkan investor perlu mempertimbangkan secara matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham COCO. (konrad)