STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) telah menandatangani perpanjangan kontrak kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pengelolaan Contact Center 177 pada tahun 2026.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2026 di Jakarta. Langkah ini sebagai bentuk kelanjutan sinergi antara JAST dan Kemendikdasmen dalam menghadirkan layanan informasi dan pengaduan yang andal bagi masyarakat di sektor pendidikan dasar dan menengah.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Perseroan kembali dipercaya untuk mengelola Contact Center 177 berbasis omnichannel, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan melalui berbagai kanal komunikasi secara terintegrasi, seperti telepon, email, dan kanal digital lainnya, sehingga interaksi dapat dikelola secara lebih efektif, responsif, dan terdokumentasi dengan baik.
Direktur Utama JAST, Yentoro dalam keterangan tertulis, Senin 5 Januari 2026, menyampaikan, penerapan omnichannel contact center menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
“Melalui solusi omnichannel contact center, JAST berupaya membantu Kemendikdasmen menghadirkan layanan informasi yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yentoro, dengan dukungan teknologi cloud-based omnichannel contact center, JAST berkomitmen untuk terus mendukung transformasi layanan publik yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di sektor pendidikan nasional.
Sebelumnya, pada 23 Desember 2025, JAST juga telah resmi ditetapkan sebagai pemenang tender Pengadaan Mitra Pelaksana dan Pengelola Fasilitas Layanan Masyarakat (Contact Center) 175 BPJS Ketenagakerjaan.
Perseroan menyediakan dukungan, meliputi agen (agent) Contact Center, aplikasi sistem, infrastruktur teknologi, sarana dan prasarana lokasi operasional, serta pengelolaan kode akses, sesuai dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan oleh Klien. (konrad)
