STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) atau disebut Jaya Ancol, emiten pengembang kawasan properti komersial memperoleh fasilitas kredit angsuran berjangka dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Hal itu dikemukakan Agung Praptono, Sekretaris Perusahaan PJAA.
“Perseroan memperoleh pencairan fasilitas kredit angsuran berjangka dari Danamon senilai Rp100 miliar pada 31 Desember 2025,” katanya PJAA dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Jumat (02/1/2026).
Sebagai catatatan, PJAA mencatat laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp58,62 miliar per September 2025, turun 41,7% dari periode sama tahun 2024 sebesar Rp 100,59 miliar.
Penurunan laba bersih ini seiring dengan pendapatan bersih PJAA yang turun 9,4% menjadi Rp798,52 miliar hingga kuartal III-2025 dari periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp881,44 miliar.
Apabila lebih rinci, pendapatan bersih PJAA yang didapatkan dari segmen pendapatan tiket tercatat sebesar Rp 537,84 miliar, pendapatan hotel dan restoran sebesar RP 49,89 miliar dan pendapatan usaha lainnya tercatat Rp 212,24 miliar.
