STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT RMK Energy Tbk (RMKE) berencana melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 senilai Rp500 miliar pada 01-04 Juli 2025. Penjatahan dan distribusi obligasi secara elektronik dilakukan pada tanggal 7 dan 9 Juli 20025. Adapun pencatatan obligasi RMK Energy (RMKE) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 10 Juli 2025.
Berdasarkan prospektus rencana penawaran umum obligasi yang disampaikan Manajemen Perseroan ke BEI, Rabu (18/6/2025) terungkap, obligasi yang merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan RMKE dengan target dana senilai total Rp1,5 triliun terdiri atas dua seri, yakni seri A, dan B.
Obligasi RMK Energy (RMKE) yang belum disebutkan jumlah pokok dan tingkat bunga tersebut memiliki tenor, masing-masing selama 367 hari untuk obligasi seri A, tiga tahun untuk obligasi seri B.
Bunga obligasi RMKE akan dibayarkan setiap tiga bulan, dimana pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2025, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah tanggal 16 Juli 2026 untuk obligasi seri A, dan tanggal 9 Juli 2028 untuk seri B.
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi tersebut, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar 90% akan digunakan untuk keperluan pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada Perusahaan Anak, yaitu PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara (RMKN). Sedangkan sisanya sebesar 10% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada bahan bakar, pelumas, sparepart dan perbaikan pemeliharaan.
Bertindak sebagai Penjamin pelaksana emisi obligasi RMK Energy I Tahap I Tahun 2025 adalah PT Sucor Sekuritas,, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), dan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, serta PT KB Bank Tbk (BBKP) sebagai wali amanat obligasi. (konrad)