Kawal Amanat UU P2SK, OJK Resmi Bentuk Satgas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pembentukan Satgas BMKS bertujuan menyiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan sektor Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, termasuk infrastruktur pendukungnya.
"Dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), kami telah membentuk Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis atau kami singkat dengan Satgas BMKS di lingkungan OJK," kata Friderica dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juli 2026 di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut wanita yang akrab disapa Kiki ini, pembentukan Satgas BMKS ditujukan untuk mempersiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan sektor BMKS oleh OJK, termasuk infrastruktur pendukungnya.
Di sisi lain, Kiki mengungkapkan kondisi perekonomian global masih dibayangi meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah setelah gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli. Kondisi tersebut kembali mendorong kenaikan harga minyak dunia.
Pada Juli 2026, Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3% akibat perang yang berkepanjangan. Meski demikian, perkembangan investasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dinilai menjadi upside risk yang dapat menyeimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi global.
Selain itu, Amerika Serikat juga menerapkan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang sebagai pengganti tarif sementara yang berakhir pada 24 Juli 2024. Kenaikan tekanan di pasar energi global dan penerapan tarif baru membuat premi risiko global tetap tinggi serta berpotensi memicu berlanjutnya volatilitas harga komoditas.
Kiki menjelaskan indikator ekonomi global masih menunjukkan perbedaan kinerja antarnegara. Aktivitas manufaktur di negara maju mengalami perbaikan yang lebih kuat, sedangkan pertumbuhan manufaktur di negara berkembang masih terbatas.
Di Amerika Serikat, inflasi mulai termoderasi dengan aktivitas ekonomi yang relatif stabil. Sementara di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi kuartal II menjadi yang terendah sejak akhir 2022. Konsumsi dan investasi swasta masih lemah, sedangkan ekspor tetap menjadi penopang utama pertumbuhan. Di Eropa dan Inggris, inflasi juga terus menunjukkan tren penurunan.
Pasar keuangan global bergerak bervariasi di tengah meningkatnya kembali konflik di Timur Tengah. Arus keluar dana investor asing (outflow) dari pasar keuangan global masih terjadi, meski intensitasnya mulai menunjukkan moderasi.
Dari dalam negeri, Kiki mengatakan tekanan harga mulai mereda. Inflasi pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% secara tahunan (year-on-year/yoy). Konsumsi kelompok menengah atas tetap solid, sementara aktivitas manufaktur Indonesia kembali masuk ke zona ekspansi pada Juli 2026.
Selain membentuk Satgas BMKS, OJK juga menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"OJK bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk mendukung sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi terkait penguatan harmonisasi kebijakan, pertukaran dan pemanfaatan data informasi, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM," ujar Kiki.
Dalam upaya memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, OJK juga berkolaborasi dengan 23 asosiasi lembaga profesi di bidang governance, risk, and compliance menyelenggarakan Risk and Governance Summit 2026 pada Juli lalu.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, OJK juga menggelar Innovation Paper Competition bertema Building Digital Trust and Ethical Governance for Indonesia's Future yang diikuti peserta dari 135 universitas di Indonesia.