Kawal Amanat UU P2SK, OJK Resmi Bentuk Satgas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pembentukan Satgas BMKS bertujuan menyiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan sektor Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, termasuk infrastruktur pendukungnya.
"Dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), kami telah membentuk Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis atau kami singkat dengan Satgas BMKS di lingkungan OJK," kata Friderica dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juli 2026 di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut wanita yang akrab disapa Kiki ini, pembentukan Satgas BMKS ditujukan untuk mempersiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan sektor BMKS oleh OJK, termasuk infrastruktur pendukungnya.
Di sisi lain, Kiki mengungkapkan kondisi perekonomian global masih dibayangi meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah setelah gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli. Kondisi tersebut kembali mendorong kenaikan harga minyak dunia.
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Diplomasi Trump ke Iran Bikin Harga Minyak Anjlok 4,5%, Bursa Saham Eropa Parkir...
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia