back to top

Kegiatan Operasional BI Ditiadakan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) ditiadakan pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024. Demikian dikemukakan Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif​ Departemen Komunikasi BI.

Menurut Ramdan, hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Dengan keputusan tersebut, menurut Ramdan, BI tidak menyelenggarakan beberapa kegiatan, yaitu Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP); Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI); Layanan Operasional Kas; Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas; Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

“Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (25/11/2024). (*/yan)

- Advertisement -

Artikel Terkait

OJK Ungkap Isi Roadmap Bulion 2026–2031, ETF Emas dan Tokenisasi jadi Motor Baru Pasar Emas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengembangan...

OJK Luncurkan Roadmap Ekosistem Bulion 2026–2031, Dorong Hilirisasi Emas dan Pendalaman Pasar Keuangan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah...

Setahun Bank Emas Beroperasi, Kelolaan Pegadaian Tembus Rp102 Triliun dan OJK Rilis Roadmap

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pemerintah dan pemangku kepentingan memperingati satu...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru