Kamis, Agustus 7, 2025
34.5 C
Jakarta

Kegiatan Operasional BI Ditiadakan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) ditiadakan pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024. Demikian dikemukakan Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif​ Departemen Komunikasi BI.

Menurut Ramdan, hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Dengan keputusan tersebut, menurut Ramdan, BI tidak menyelenggarakan beberapa kegiatan, yaitu Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP); Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI); Layanan Operasional Kas; Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas; Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

“Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (25/11/2024). (*/yan)

Artikel Terkait

Cadangan Devisa Juli 2025 Cercatat US$152 Miliar, Turun 0,4%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) mengumumkan, posisi cadangan...

Pertumbuhan Ekonomi RI Kalah Tipis dari Vietnam, Unggul dari AS dan Korsel!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Ekonomi Indonesia tumbuh 5,12% secara tahunan...

Kabar Gembira, Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,99% di Semester I 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perekonomian...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru