back to top

Kena Sanksi OJK, REAL Percepat Proyek Properti dan Data Center

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  – PT Repower Asia Indonesia Tbk (SREAL) tengah memacu sejumlah proyek baru untuk memperkuat kinerja masa depan. Langkah ini terlihat dari kenaikan signifikan pada aset tanah untuk pengembangan perusahaan.

Hingga kuartal III 2025, aset tanah perusahaan mencapai Rp298 miliar. Angka ini melonjak Rp71,8 miliar dibandingkan posisi akhir Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp226 miliar.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan REAL, Sjafardamsah, menjelaskan kenaikan ini berasal dari pengadaan lahan di tiga lokasi utama. Lokasi tersebut mencakup Bekasi Timur, Pondok Cabe, dan Tangerang.

“Tanah di Bekasi Timur meningkat sebesar Rp15,08 miliar untuk perapihan serta pemberkasan tanah,” ujar Sjafardamsah dalam keterbukaan informasi, Kamis (12/2/2026).

Peningkatan aset tanah terbesar terjadi di Tangerang Kota dengan nilai Rp51,07 miliar. Lahan ini dipersiapkan untuk proyek ambisius perusahaan di bidang properti digital dan Data Center. Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap persiapan lahan, perencanaan, serta perizinan.

Selain merambah bisnis digital, REAL tetap fokus pada segmen hunian. Perusahaan mencatat penjualan perumahan Botanical Puri Asri di Depok sudah terjual lebih dari 60%. Proyek ini menyasar segmentasi pasar kelas menengah.

Perseroan juga menyiapkan beberapa proyek baru lainnya seperti Palma Residence Pejaten dan Pondok Cabe Residence. Kedua proyek hunian ini ditargetkan mulai dipasarkan pada kuartal IV 2026.

Seiring dengan ekspansi tersebut, arus kas perusahaan untuk pembayaran kepada pemasok mengalami kenaikan. Nilainya mencapai Rp74,9 miliar atau naik Rp50,9 miliar dari periode sebelumnya.

“Nature dari pembayaran kepada pemasok dan operasional lainnya utamanya merupakan pembayaran biaya-biaya tanah dalam pengembangan, pembangunan konstruksi, pembayaran beban operasional Perusahaan selain gaji karyawan dan operasional lainnya, adanya peningkatan disebabkan adanya proyek-proyek baru yang mulai masuk tahap persiapan lahan dan perizinan,” kata Sjafardamsah.

Sementara itu, untuk memitigasi risiko di masa depan, manajemen berkomitmen memperkuat penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). Perusahaan memastikan setiap langkah strategis dilaksanakan sesuai prosedur guna menghindari sanksi regulator.

REAL juga aktif menjalin komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dilakukan untuk memahami kebijakan terbaru serta memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp925 juta kepada REAL. Sanksi ini buntut dari transaksi jual beli tanah di Tangerang pada 16 Februari 2024.

Nilai transaksi dengan M. Andy Arslan Djunaid itu mencapai lebih dari 20% dari nilai ekuitas perseroan posisi 31 Desember 2023. OJK menilai REAL tidak melakukan prosedur Transaksi Material sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain denda korporasi, OJK juga mendenda Aulia Firdaus sebesar Rp240 juta. Aulia merupakan Direktur Utama REAL periode 2024. Ia dinilai tidak melaksanakan tugas pengurusan dengan prinsip kehati-hatian.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Tanya Soal Uang Muka Rp38 Miliar, Ini Penjelasan Manajemen DADA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA)...

Samuel Sekuritas Indonesia Keluar Masuk Saham Sentul City, Transaksi Tembus Rp308 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) sangat...

Maybank Sekuritas Tambah 100 Juta Unit Waran PANI, Siap Dagang Besok!

JAKARTA, STOCKWATCH.ID – PT Maybank Sekuritas Indonesia menambah amunisi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru