Kredit Perbankan Tumbuh 7,70% Jadi Rp8.162,8 Triliun Per September 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Oktober 2025 mengungkapkan, stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga. Kinerja intermediasi p...

Kredit Perbankan Tumbuh 7,70% Jadi Rp8.162,8 Triliun Per September 2025
Bacakan Artikel

Per September 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 25,49 persen yoy (Agustus 2025: 32,35 persen yoy) menjadi Rp24,86 triliun (Agustus 2025: Rp24,33 triliun), dengan jumlah rekening mencapai 30,31 juta (Agustus 2025: 29,33 juta) dan NPL gross sebesar 2,61 persen (Agustus 2025: 2,69 persen).

Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang Perbankan, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beralamat di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah pada 14 Oktober 2025.

Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ยฑ29.906 rekening (prev: 27.395 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD). (konrad)

Pilih Halaman: