STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah Indonesia memantau ketat kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade (ART) antara Republik Indonesia (RI) dan Amerika Serikat (AS). Langkah ini diambil merespons dinamika hukum terbaru yang tengah terjadi di Negeri Paman Sam.
Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, menjelaskan Indonesia tetap mengamati kondisi terkini yang berkembang. Kelanjutan perjanjian dagang tersebut sangat bergantung pada keputusan kedua belah pihak ke depan.
“Kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak,” ujar Haryo dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).
Haryo menyebut perjanjian ini belum bisa langsung berlaku di tanah air. Pihak Indonesia masih memerlukan proses ratifikasi secara internal. Di sisi lain, pemerintah Amerika Serikat juga perlu menempuh proses serupa di negaranya seiring munculnya perkembangan hukum terbaru.
Situasi perdagangan di Amerika Serikat sendiri saat ini sedang terguncang. Mahkamah Agung AS resmi membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat. Hakim menilai kebijakan tarif sepihak tersebut ilegal karena dilakukan tanpa persetujuan Kongres.
Keputusan Mahkamah Agung ini membawa dampak finansial yang sangat besar. Pemerintah Amerika Serikat terancam harus membayar ganti rugi kepada para importir dengan nilai fantastis. Estimasi kewajiban pengembalian dana tersebut mencapai lebih dari USD 175 miliar.
Akibat putusan pengadilan tertinggi tersebut, beban biaya impor di Amerika Serikat langsung anjlok secara instan. Tingkat tarif yang sebelumnya berada di posisi 9,5% kini turun drastis menjadi sekitar 5%.
Kondisi tersebut memicu ketidakpastian bagi perjanjian dagang internasional yang melibatkan Amerika Serikat. Haryo menegaskan akan ada pembicaraan lanjutan antar kedua pihak untuk menyikapi segala keputusan yang telah diambil.
Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan terburu-buru dalam mengambil langkah strategis. Prioritas utama tetap berada pada perlindungan ekonomi dalam negeri.
“Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tegas Haryo.
