Master Print Masuk Kategori Saham Syariah, Saat IPO Kelebihan Permintaan 20 Kali
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Master Print Tbk (PTMR), perusahaan yang bergerak di bidang usaha perdagangan sebagai distributor dan penyewaan barang-barang industri pengemasan, termasuk suku cadang dan...
Saham Perseroan dikategorikan sebagai saham syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditawarkan kepada masyarakat sebanyak 435 juta lembar saham yang mewakili 22,81% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham. Pada proses Penawaran Umum, saham Perseoan mengalami kelebihan permintaan (oversubscription) sebanyak 20 kali lipat.
Perseroan menyatakan bahwa sekitar Rp25,1 miliar dari hasil IPO akan digunakan untuk pembelian saham Global Putra Kusuma (GPK, perusahaan terafiliasi) dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja seperti pembelian barang persediaan, penambahan dan pengembangan produk baru, pemasaran, dan marketing.
- OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Aku...
- OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin...
- OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Juli 2026, IHSG Menguat 10,51%, Jumlah Investor T...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Aku...
- OJK Ungkap Kredit Perbankan Capai Rp9.081 Triliun, Pengawasan Judi Online Makin...
- OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Juli 2026, IHSG Menguat 10,51%, Jumlah Investor T...
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid, Inflasi Jadi Sorotan
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini