STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Morgan Stanley & Co. International plc (MSIP) mengumumkan perubahan kepemilikan saham di PT MD Entertainment Tbk (FILM). Informasi ini disampaikan sesuai Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 terkait pelaporan perubahan saham perusahaan terbuka.
MSIP menjual 188,7 juta lembar saham pada 15 Januari 2025. Harga per lembar ditetapkan Rp1.200. Artinya, dari aksi ini, MSIP mampu meraup dana segar sekitar Rp226,440 miliar.
Menurut Ashish Koltharkar, Vice President MSIP, setelah transaksi ini, kepemilikan MSIP turun dari 1,33 miliar saham menjadi 1,14 miliar saham. Hak suara MSIP juga berkurang dari 13,42% menjadi 11,51%.
“MSIP memegang saham ini sebagai kustodian untuk klien sekaligus kepentingan perusahaan,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (24/1/2025).
Transaksi ini dilakukan murni untuk investasi. MSIP memastikan tidak ada perjanjian pembelian kembali (repurchase agreement) dalam transaksi tersebut. Saat ini, MSIP tidak terkait dengan pemegang saham pengendali lainnya.
Sebagai perusahaan global, MSIP terus mematuhi kewajiban pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai aturan yang berlaku.