Mulai 22 Juni, Saham SHIP Masuk Papan Pemantauan Khusus BEI, Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) ke dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. Keputusan tersebut diumumk...

Mulai 22 Juni, Saham SHIP Masuk Papan Pemantauan Khusus BEI, Ini Alasannya
Bacakan Artikel

BEI juga menjelaskan sejumlah kriteria yang dapat menyebabkan suatu saham masuk dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

Kriteria tersebut antara lain harga rata-rata saham di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51 per saham serta memiliki likuiditas rendah.

Selain itu, perusahaan yang memperoleh opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) atas laporan keuangan audit terakhir, tidak membukukan pendapatan, memiliki ekuitas negatif, tidak memenuhi ketentuan free float, atau menghadapi proses PKPU maupun pailit juga dapat masuk dalam daftar tersebut.

Kriteria lainnya mencakup perusahaan yang memiliki likuiditas rendah dengan nilai transaksi rata-rata harian saham di bawah Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian kurang dari 10 ribu saham selama tiga bulan terakhir.

BEI menyebutkan, informasi lengkap mengenai daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dapat diakses melalui laman pengumuman Bursa.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: