STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali merogoh kocek sedalam Rp76,4 miliar. Ini untuk membayar kewajiban Perseroan tahap tiga kepada seluruh krediturnya melalui Cash Flow Available for Debt Services (CFADS). Adapun pembayaran telah dilakukan pada Senin, 25 Maret 2024.
Menurut Asep Mudzakir, Director of Finance and Risk Management WSBP, pembayaran tahap tiga tersebut mencakup pembayaran bunga kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp36,6 miliar, pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 sebesar Rp3,3 miliar, dan pembayaran kepada seluruh kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam PKPU sebesar Rp36,5 miliar.
Selain itu, terdapat pembayaran tambahan alokasi CFADS sebesar Rp8,30 miliar yang dibagi secara proporsional kepada seluruh kreditur. Dana tersebut berasal dari hasil lelang aset non-produktif yang dilakukan oleh perusahaan pada 14 Maret 2024.
Asep mengatakan, pembayaran tahap tiga ini dilakukan sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Ini juga menjadi bukti bahwa kondisi keuangan WSBP lebih sehat setelah restrukturisasi. WSBP berkomitmen untuk menjaga ketepatan waktu pembayaran kewajiban sesuai dengan Perjanjian Perdamaian kepada seluruh krediturnya.
“WSBP akan kembali membayarkan CFADS tahap selanjutnya pada tanggal 25 September 2024, enam bulan setelah pembayaran ketiga,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (27/3/20240.
Dengan menjalankan kewajiban ini, tidak ada dampak pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan bisnis WSBP. Namun, ada dampak hukum karena WSBP telah memenuhi persyaratan yang disepakati dalam Tranche A dan Tranche B Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani pada 28 Juni 2022.