STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0040 resmi jatuh tempo pada Senin, 15 September 2025. Dengan berakhirnya masa jatuh tempo, obligasi ini tidak lagi tercatat dan tidak dapat diperdagangkan di BEI.
Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, menjelaskan keputusan ini tertuang dalam pengumuman resmi Bursa. “Mulai tanggal 15 September 2025 maka efek sebagai berikut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia,” tulisnya dalam keterbukaan informasi di lama Bursa, dikutip Minggu (14/9/2025).
Obligasi Negara Seri FR0040 pertama kali diterbitkan pada 21 September 2006 dengan nilai total Rp18,72 triliun. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPU) menggunakan dana hasil penerbitan obligasi untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk kebutuhan pembangunan serta pengelolaan utang negara.
Obligasi negara sendiri merupakan instrumen surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk menghimpun dana dari masyarakat. Investor yang membeli obligasi pada dasarnya memberikan pinjaman kepada negara. Sebagai imbalannya, mereka menerima kupon atau bunga secara berkala, sementara pokok investasi dikembalikan ketika jatuh tempo.
Keunggulan obligasi negara terletak pada jaminan pembayaran bunga dan pokok yang dijamin penuh oleh pemerintah. Selain aman, instrumen ini juga menjadi salah satu cara masyarakat berkontribusi dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
