OJK Beberkan Kriteria Wajib Calon Direksi Baru BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan standar tinggi bagi calon jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode mendatang. Langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas...

OJK Beberkan Kriteria Wajib Calon Direksi Baru BEI
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan standar tinggi bagi calon jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode mendatang. Langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas organisasi bursa secara strategis.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Ia menjelaskan proses pemilihan ini sepenuhnya mengacu pada regulasi yang berlaku.

Mekanisme pengajuan calon direksi diatur dalam POJK Nomor 58 Tahun 2016. Kelompok pemegang saham Bursa Efek Indonesia berhak mengajukan paket calon direksi.

Setiap kandidat wajib memenuhi persyaratan integritas dan kompetensi. Reputasi keuangan yang baik juga menjadi poin penilaian utama.

Setelah pengajuan, para calon harus melewati tahapan seleksi ketat. Mereka wajib lolos proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Pengujian ini dilakukan oleh komite khusus bentukan OJK.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: