OJK Tegaskan Stabilitas Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga meskipun dinamika ekonomi global dan domestik terus berubah. Hal ini disampaik...

OJK Tegaskan Stabilitas Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global
Bacakan Artikel

Di Tiongkok, tanda-tanda pemulihan dari sisi suplai mulai terlihat. Tapi, sisi demand masih belum menunjukkan perbaikan. Indeks Harga Konsumen (CPI) terus menunjukkan disinflasi, sementara ekspor mengalami kontraksi. Meski begitu, PMI Manufaktur Tiongkok tercatat berada di zona ekspansi.

Sementara itu, kondisi perekonomian domestik tetap stabil. Inflasi utama atau headline CPI Indonesia tercatat di level 1,55% secara year-on-year (YoY), dengan inflasi inti mencapai 2,26%. Surplus neraca perdagangan terus berlanjut, dan PMI Manufaktur menunjukkan perbaikan yang signifikan. Surplus neraca perdagangan juga terus berlanjut dan PMI Manufaktur terus membaik.

โ€œBerdasarkan kondisi-kondisi tersebut, maka OJK yang terus mencermati perkembangan terkini, meminta lembaga jasa keuangan agar terus memonitor faktor-faktor risiko tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan OJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi,โ€ terang Mahendra.

Mahendra mengemukakan, untuk mendorong integritas dan meminimalkan risiko kerugian di industri jasa keuangan, terutama akibat kasus fraud, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 28 Tahun 2024. Aturan ini mengatur pengelolaan informasi melalui Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (Si Pelaku). POJK tersebut mencakup pemanfaatan data, tata kelola Si Pelaku, serta memuat rekam jejak pelaku fraud di sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK juga telah merancang Integrated Reporting Architecture. Inisiatif ini bertujuan menyederhanakan proses pelaporan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepatuhan regulasi. โ€œOJK turut menyusun arsitektur pengawasan terintegrasi 2025โ€“2028 untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan secara menyeluruh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang P2SK,โ€ tandas Mahendra.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2