OJK Tegaskan Stabilitas Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga meskipun dinamika ekonomi global dan domestik terus berubah. Hal ini disampaik...
Di Tiongkok, tanda-tanda pemulihan dari sisi suplai mulai terlihat. Tapi, sisi demand masih belum menunjukkan perbaikan. Indeks Harga Konsumen (CPI) terus menunjukkan disinflasi, sementara ekspor mengalami kontraksi. Meski begitu, PMI Manufaktur Tiongkok tercatat berada di zona ekspansi.
Sementara itu, kondisi perekonomian domestik tetap stabil. Inflasi utama atau headline CPI Indonesia tercatat di level 1,55% secara year-on-year (YoY), dengan inflasi inti mencapai 2,26%. Surplus neraca perdagangan terus berlanjut, dan PMI Manufaktur menunjukkan perbaikan yang signifikan. Surplus neraca perdagangan juga terus berlanjut dan PMI Manufaktur terus membaik.
โBerdasarkan kondisi-kondisi tersebut, maka OJK yang terus mencermati perkembangan terkini, meminta lembaga jasa keuangan agar terus memonitor faktor-faktor risiko tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan OJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi,โ terang Mahendra.
Mahendra mengemukakan, untuk mendorong integritas dan meminimalkan risiko kerugian di industri jasa keuangan, terutama akibat kasus fraud, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 28 Tahun 2024. Aturan ini mengatur pengelolaan informasi melalui Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (Si Pelaku). POJK tersebut mencakup pemanfaatan data, tata kelola Si Pelaku, serta memuat rekam jejak pelaku fraud di sektor jasa keuangan.
Selain itu, OJK juga telah merancang Integrated Reporting Architecture. Inisiatif ini bertujuan menyederhanakan proses pelaporan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepatuhan regulasi. โOJK turut menyusun arsitektur pengawasan terintegrasi 2025โ2028 untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan secara menyeluruh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang P2SK,โ tandas Mahendra.
- 1
- 2
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Maybank Indonesia (BNII) Resmi Akuisisi 51% Saham Maybank Asset Management, Segi...
- PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
- BEI Buka Opsi Revisi Target IPO 2026, Ini Respons OJK
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- Indonet Suntik Modal Rp161 Miliar ke Anak Usaha DGE, Dananya Untuk Ini
- OJK Ungkap Poin Penting Aturan Demutualisasi Bursa Efek, Target Berlaku Kuartal...
- Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Triwulan II 2026 Diprakirakan Tetap Tumbuh Kuat, Ini...
- Harga Emas Dunia Melandai, Investor Pantau Risiko Inflasi dan Timur Tengah
- IHSG Berpeluang Koreksi Jangka Pendek, Intip 6 Saham Pilihan BNI Sekuritas Hari...
- Kabar Duka, Komisaris Independen BRMS Kanaka Puradiredja Meninggal Dunia
- OJK: Pasar Modal Indonesia Mulai Masuk Fase Pemulihan di Awal Triwulan III 2026