OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Akun Tembus 22,69 Juta

OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Akun Tembus 22,69 Juta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, di sektor aset keuangan digital, jumlah akun konsumen aset kripto meningkat menjadi 22,69 juta hingga Juni 2026.
Bacakan Artikel

Dalam siaran pers yang diterbitkan Selasa (4/8/2026), OJK menyampaikan, OJK terus memperkuat pengawasan. OJK menegaskan akan terus memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui pengawasan berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, transformasi digital, penguatan tata kelola, serta perlindungan konsumen.

 

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: