OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Akun Tembus 22,69 Juta

OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Akun Tembus 22,69 Juta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, di sektor aset keuangan digital, jumlah akun konsumen aset kripto meningkat menjadi 22,69 juta hingga Juni 2026.
Bacakan Artikel

Sepanjang 2026, OJK juga telah menerbitkan sejumlah regulasi baru, termasuk POJK Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon serta berbagai aturan untuk memperkuat pengawasan pasar modal, perbankan, aset digital, dan industri jasa keuangan lainnya.

Pilih Halaman: