Kamis, Agustus 7, 2025
27.7 C
Jakarta

OMED Siap Buyback Saham, Simak Waktu dan Dana yang Disiapkan!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback. Informasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Perusahaan OMED, Daniel Kurniawan, melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Mei 2025.

Buyback akan dilakukan terhadap saham OMED yang sudah beredar dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi ini akan dijalankan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka.

Daniel memastikan langkah ini tidak akan mengganggu operasional bisnis perusahaan. “Pelaksanaan buyback tidak memberikan dampak signifikan pada operasional pertumbuhan Perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (21/5/2025).

Nilai buyback maksimal direncanakan sebesar Rp5 miliar. Dana tersebut akan diambil dari kas internal perusahaan dan sudah termasuk seluruh biaya transaksi, seperti biaya broker dan biaya lainnya yang berkaitan dengan proses buyback.

Daniel menjelaskan pembelian saham bisa dilakukan di Bursa maupun di luar Bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus. Aksi ini akan berlangsung selama maksimal 12 bulan setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Pelaksanaan buyback akan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan struktur permodalan perusahaan. Daniel menegaskan aksi ini tidak akan mengganggu likuiditas saham. “Perseroan tidak melakukan buyback jika akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas saham di Bursa Efek,” tegasnya.

Keterbukaan informasi buyback dilakukan pada 20 Mei 2025, sementara RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2025. Jika disetujui, masa pelaksanaan buyback akan dimulai pada 27 Juni 2025 hingga 27 Juni 2026.

Jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal disetor, sesuai Pasal 2 ayat (1) POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. OMED juga tetap akan menjaga jumlah saham free float sesuai ketentuan yang berlaku.

Buyback ini juga mendukung program kepemilikan saham bagi pegawai. Menurut Daniel, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan investor serta mendorong kinerja jangka panjang. “Melalui program buyback ini, perusahaan bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan,” ujarnya.

OMED menilai buyback ini sebagai sinyal positif bahwa perusahaan serius menjaga fundamental dan hubungan baik dengan pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya.

Untuk diketahui, OMED merupakan perusahaan manufaktur di bidang alat kesehatan, alat elektromedik, alat diagnostik, antiseptik, disinfektan, serta perlengkapan kesehatan rumah tangga.

Artikel Terkait

Turun 0,15% ke 7.503,750, Ini Saham-Saham Pemberat IHSG

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Bos BUAH Tambah 0,3% Saham Emiten Distributor Buah-Buahan dan Unggas Impor, Tujuannya Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Komisaris PT Segar Kumala Indonesia Tbk...

Divestasi Berlanjut, Pengendali Buang Lagi 0,51% Saham HILL di Harga Bawah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Penjualan saham Hillcon Tbk (HILL) oleh pemegang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru