STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan dukungan penuh kepada anak usahanya. PT Central Finansial X (CFX) selaku bursa aset kripto berizin akan menyesuaikan struktur biaya transaksi. Langkah strategis ini bertujuan memperbesar pangsa pasar melalui peningkatan volume transaksi.
Penurunan biaya transaksi bursa direncanakan berlangsung secara bertahap. Mulai 1 Maret 2026, tarif akan turun dari 0.04% menjadi 0.02%. Penurunan berlanjut menjadi 0.01% pada 1 Oktober 2026 mendatang.
Kebijakan ini merespons hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI). Hasil penelitian menunjukkan tantangan utama industri kripto domestik adalah likuiditas dan biaya kompetitif. Sekitar 54.5% pengguna menyatakan akan berpindah platform jika biaya transaksi dinilai mahal.
Data tersebut memberikan sinyal adanya potensi modal lari ke luar negeri atau capital outflow. Penyesuaian biaya diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional di kancah global. Langkah ini juga menjadi upaya untuk menciptakan likuiditas pasar yang lebih dalam.
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), Ade Wahyu, memberikan penjelasan resminya. Ia menilai penyesuaian biaya transaksi ini sebagai langkah untuk memastikan keberlangsungan jangka panjang industri. Saat ini merupakan momentum yang tepat bagi perusahaan untuk mengeksekusi rencana tersebut.
“Biaya yang lebih kompetitif akan menarik kembali konsumen lokal untuk bertransaksi di dalam negeri,” ujar Ade, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ade meyakini perubahan kebijakan ini akan menciptakan dampak pengganda atau multiplier effect positif. Frekuensi dan volume transaksi diproyeksikan akan mengalami kenaikan signifikan. Hal ini diharapkan mampu mengompensasi penyesuaian biaya transaksi tersebut.
Selain itu, COIN terus mendorong pengembangan berbagai inovasi produk baru. Bursa Kripto CFX akan fokus mengembangkan produk derivatif kripto. Tujuannya adalah memperbesar volume transaksi dan memperdalam likuiditas pasar modal kripto.
Perseroan juga menyoroti potensi besar pada berbagai produk aset kripto baru. Kehadiran inovasi produk diharapkan mampu mendorong partisipasi investor lokal maupun asing secara lebih masif. Hal ini berlaku baik bagi investor perorangan maupun institusi.
“Kehadiran inovasi produk baru di industri aset kripto nasional akan menjadikan pasar kita kompetitif,” kata Ade.
Langkah inovasi ini dilakukan guna mendongkrak kinerja perusahaan di masa depan. Perseroan memiliki visi besar untuk industri kripto di tanah air. COIN berambisi mewujudkan Indonesia sebagai pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara.
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) sendiri merupakan perusahaan holding investasi aset kripto. Perusahaan menyediakan layanan tata kelola, hubungan investor, hingga jasa penasihat. COIN menaungi dua anak usaha yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).
