Pemegang Saham DFAM Beri Pinjaman Rp40 Miliar ke Anak Usaha, Buat Apa?
STOCKWATCH.ID (JAKARTA โ F. Soleh Dahlan (FSD), Komisaris Utama sekaligus pemegang saham PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) memberikan pinjaman sebesar Rp40 miliar kepada PT Dafam Mambo Internatio...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA โ F. Soleh Dahlan (FSD), Komisaris Utama sekaligus pemegang saham PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) memberikan pinjaman sebesar Rp40 miliar kepada PT Dafam Mambo International (DMI). Adapun DMI adalah anak perusahaan DFAM dengan kepemilikan 99,60% saham.
Direksi DFAM dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Selasa (12/2/2025) menyebutkan, pinjaman yang ditandatangani oleh para pihak pada 11 Februari 2025 itu memiliki tingkat bunga 7,5% per tahun.
Menurut Direksi DFAM, latar belakang pemberian fasilitas pinjaman oleh FSD kepada DMI untuk modal kerja. โFasilitas pinjaman ini akan digunakan oleh DMI untuk melunasi pinjaman kepada Bank Maybank Indonesia,โ kata Direksi.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena FSD merupakan Komisaris Utama Perseroan (DFAM) dan penyertaan saham secara tidak langsung pada Perseroan. Namun, bukanlah transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
Transaksi tersebut juga merupakan transaksi material karena nilainya melebihi 50% dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2023 sebesar Rp38,21 miliar.ย Oleh sebab itu, transaksi tersebut terlebih dahulu harus dimintakan persetujuan kepada pemegang saham independen Perseroan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang akan diselenggarakan pada 21 Maret 2025.
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan
- TransNusa Buka Rute Baru Lampung ke Kuala Lumpur dan Jakarta Mulai Agustus 2026
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem