back to top

Pemegang Saham PTBA Restui Perubahan Anggaran Dasar dan Wewenang Komisaris

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) baru saja merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025. Rapat tersebut menghasilkan dua keputusan strategis bagi perusahaan. Para pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar serta pelimpahan wewenang baru kepada Dewan Komisaris.

Rapat ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa, 16 Desember 2025. Agenda pertama menyepakati Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Langkah ini diambil guna menyesuaikan aturan internal dengan Undang-Undang BUMN terbaru.

Agenda kedua berkaitan dengan persetujuan rencana kerja. Pemegang saham setuju melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris PTBA. Kewenangan ini mencakup persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Selain itu, Dewan Komisaris juga berwenang menyetujui Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode Tahun 2026-2030. Kewenangan ini termasuk untuk menyetujui perubahan-perubahan di dalamnya.

Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail menjelaskan alasan di balik keputusan ini. Perubahan tersebut merupakan respons terhadap regulasi pemerintah.

“Hal ini juga berkaitan dengan permintaan Badan Pengaturan (BP) BUMN terkait penyesuaian Anggaran Dasar serta pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas RKAP Tahun 2026 dan RJPP Periode 2026–2030, termasuk perubahannya,” jelasnya.

Keputusan ini mengacu pada Pasal 15G UU BUMN. Aturan tersebut sejatinya menetapkan RKAP dan RJPP melalui RUPS. Namun, pelimpahan wewenang dimungkinkan demi efektivitas pengambilan keputusan. Syaratnya, langkah ini harus mendapat persetujuan Pemegang Saham Seri B Terbanyak terlebih dahulu.

Arsal berharap langkah ini membuat perusahaan makin gesit. Proses pengambilan keputusan strategis diharapkan bisa lebih cepat.

“Melalui RUPSLB ini, PTBA berharap proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis perusahaan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan responsif, sekaligus memperkuat peran Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan dan persetujuan strategis Perseroan,” terang Arsal.

Di luar agenda rapat, PTBA juga memaparkan kinerja perusahaan. Perseroan mampu menjaga performa operasional meski harga batu bara global sedang turun sepanjang 2025. Profitabilitas tetap terjaga berkat efisiensi biaya.

Manajemen juga sukses mengoptimalkan pasar domestik. Hal ini terlihat dari volume produksi dan penjualan yang tumbuh positif. Belanja modal atau capex juga terserap dengan baik untuk mendukung operasi dan logistik.

Manajemen optimistis kinerja akan terus menanjak hingga akhir tahun. Produksi batu bara diproyeksikan tumbuh 9% dibandingkan tahun sebelumnya. Volume angkutan dan penjualan juga diprediksi masing-masing naik 6%.

Kinerja keuangan PTBA hingga kuartal III 2025 terbilang solid. Per 30 September 2025, perseroan mengantongi laba bersih sebesar Rp 1,4 triliun. EBITDA tercatat mencapai Rp 3,6 triliun dengan margin di level 11%.

Dari sisi top line, pendapatan perusahaan tumbuh positif. PTBA membukukan pendapatan senilai Rp 31,3 triliun. Angka ini naik 2% secara tahunan atau year on year (YoY).

- Advertisement -

Artikel Terkait

Danantara Gas Pol Transformasi Krakatau Steel, Tambah Kapasitas 3 Juta Ton Baja

STOCKWATCH.ID, Jakarta – PT Danantara Indonesia terus memacu transformasi...

Anak Usaha Digugat PKPU, WIKA Buka Suara Soal Dampaknya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)...

Genjot Hilirisasi Pertambangan, Komisi XII Puji Keterbukaan dan Akuntabilitas Vale Indonesia (INCO)

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Wakil Ketua MPR sekaligus anggota DPR...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru