Senin, Januari 12, 2026
24.1 C
Jakarta

Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun ke BNI, Begini Rencana Penyalurannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  –  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI siap mengoptimalkan penempatan dana excess reserve dari pemerintah sebesar Rp55 triliun. Dana ini dialokasikan melalui kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pembiayaan ke sektor produktif.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, tambahan dana ini akan memperluas ruang perseroan dalam menyalurkan kredit sesuai agenda pembangunan nasional.

“Penempatan dana ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada BNI. Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami akan semakin besar untuk mendukung sektor-sektor produktif,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

BNI akan menyalurkan dana tersebut ke sektor prioritas pemerintah, antara lain usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, energi terbarukan, dan pembiayaan hijau. Arah pembiayaan ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan mendukung agenda pembangunan jangka panjang.

Okki menegaskan, BNI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar implementasi kebijakan berjalan efektif. Perseroan juga berkomitmen menjaga prinsip kehati-hatian dalam setiap penyaluran kredit.

“Dengan tambahan Rp55 triliun, BNI optimistis dapat meningkatkan kontribusi dalam mendanai proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia. Seluruh proses penyaluran pembiayaan akan tetap dijalankan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan RI,” tegas Okki.

Optimalisasi penempatan dana pemerintah ini mempertegas peran BNI sebagai mitra strategis negara dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Ganti Nama Jadi Tabungan BTN Pos, BTN Incar Dana Murah Rp 5 Triliun

STOCKWATCH.ID (BANDUNG) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan...

Bank Sinarmas Bayar Kupon Obligasi ke-14, Siapkan Dana Segini!

STOCKWATCH.ID, Jakarta – PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) melaksanakan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru