Perkuat Pengembangan PIK 2, Bangun Kosambi Sukses Suntik Modal Anak Usaha Rp2 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) menambah penyertaan modal kepada entitas anaknya, PT Mega Andalan Sukses (MAS). Emiten properti ini menyuntikkan dana segar senilai Rp 2 triliun. Transaksi afiliasi tersebut telah rampung dilaksanakan pada 24 Desember 2025.

Perseroan mengambil bagian seluruh saham baru yang diterbitkan oleh MAS. Langkah strategis ini berdampak langsung pada struktur kepemilikan saham. Porsi kepemilikan CBDK dalam MAS meningkat dari sebelumnya 71,69% menjadi 77,35%.

Peningkatan modal ini menyebabkan dilusi pada pemegang saham lainnya. Kepemilikan PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya di MAS masing-masing turun. Porsinya menyusut dari 14,16% menjadi 11,33% setelah transaksi ini.

Manajemen CBDK mengungkapkan alasan utama di balik aksi korporasi ini. Perseroan ingin mempertahankan posisi sebagai pemegang saham pengendali. Selain itu, dana tersebut akan digunakan untuk modal kerja dan belanja modal MAS. Tujuannya adalah mempercepat pengembangan proyek di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

“Dengan melakukan Transaksi, Perseroan senantiasa mencari peluang bisnis potensial yang dapat memaksimalkan nilai investasi Perseroan dan entitas anak Perseroan di masa yang akan datang,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Senin (29/12/2025).

Manajemen juga menambahkan pandangannya terkait potensi kawasan tersebut.

“Perseroan memandang bahwa industri properti memiliki potensi yang dapat berdampak positif bagi pengembangan bisnis Perseroan dan menciptakan sinergi bisnis yang optimal khususnya pada pengembangan kawasan PIK2 sehingga Perseroan dan entitas anak Perseroan dapat mengambil sebagain besar potensi keuntungan yang dihasilkan di masa yang akan datang sehingga pada akhirnya hal tersebut dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan,” tambah manajemen.

Transaksi ini telah melalui penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). KJPP Kusnanto & Rekan memberikan pendapat bahwa transaksi ini adalah wajar. Sementara itu, KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan melakukan penilaian terhadap aset properti MAS.

Aset MAS berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan penilaian per 30 Juni 2025, nilai pasar properti milik MAS tersebut mencapai Rp 22,970 triliun.

Dewan Komisaris dan Direksi CBDK memastikan transparansi aksi korporasi ini. Mereka menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Prosedur yang dijalankan telah sesuai dengan regulasi pasar modal yang berlaku.

“Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, namun bukan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020,” tegas Direksi Perseroan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Kantongi Kredit Rp178,8 Miliar dari Bank Permata, Ternyata Ini Tiga Ambisi Besar ZYRX Selanjutnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX)...

PTPP Perpanjang Jatuh Tempo Empat Obligasi dan Sukuk Hingga 2027

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan...

BRI Lepas BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara, Babak Baru Konsolidasi Investasi Nasional

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Peta jalan pengelolaan investasi nasional memasuki...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru