STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan, pihaknya berencana untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) PTRO, dari Rp50 menjadi Rp5 per saham (1:10) pada Desember 2024.
Setelah rencana stock split ini dilaksanakan, maka jumlah saham beredar PTRO akan meningkat menjadi 10,086 miliar dari sebelumnya 1,008 miliar unit.
Menurut Anto Broto, Sekretaris Perusahaan PTRO dalam prospektus rencana stock split yang diumumkan di Jakarta, Kamis (07/11/2024), pemecahan nominal saham ini bertujuan agar harga saham Perseroan jadi lebih murah dan terjangkau oleh investor perorangan sehingga likuiditas perdagangan pun meningkat.
Selain itu, papar Anto, dengan harga saham yang terjangkau diharapkan dapat meningkatan permintaan atas saham PTRO. Bahkan, harga saham PTRO yang murah dan terjangkau bakal menarik minat para calon investor baru. “Hal ini akan memperluas basis pemodal, baik pemodal lokal maupun pemodal asing,”katanya.
Sehubungan dengan rencana stock split atau pemecahan nilai nominal saham tersebut, Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI sebagaimana tercantum dalam Surat No. S-11477/BEI.PP1/10-2024 tanggal 30 Oktober 2024.
Anto mengatakan, rencana aksi korporasi Perseroan tersebut terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan ke pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PTRO pada 16 Desember 2024. (konrad)