STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Black Diamond Resources Tbk (COAL), emiten pertambangan batubara melalui entitas anak telah mendirikan entitas anak baru bernama PT Black Diamond Pacific (BDP). Hal itu dikemukakan Donny Janson Manua, Direktur Utama COAL dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Jumat (13/3/2026).
Donny menyampaikan, pendirian entitas anak baru ini tertuang dalam akta pendirian No. 4 tertanggal 9 Maret 2026 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-002305.AH.01.01.TAHUN 2026 tanggal 9 Maret 2026.
Modal dasar BDP sebesar Rp5 miliar dan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp2 miliar. Kepemilikan COAL dalam BDP adalah sebesar 99,95% atau senilai Rp1,999 miliar dari modal ditempatkan dan disetor dalam BDP.
“Tujuan didirikannya BDP adalah untuk memperluas bisnis grup COAL di bidang aktivitas perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas dan produk YBDI; perdagangan bersar logam dan bijih logam; perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu; dan perdagangan besar mineral bukan logam,” katanya.
Ia menegaskan, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020.
