spot_img

Harga Melejit 87,93%, BEI Gembok Perdagangan Saham Alakasa Industrindo (ALKA)

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Jumat 13 Maret 2026.

Suspensi saham ALKA, menurut Yulianto Aji Sadono, Kepada Divisi Pengawasan Transaksi  BEI, dalam pengumuman Kamis 12 Maret 2026 dilakukan BEI dalam rangka cooling down.

“Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham ALKA sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” katanya.

Menurut Yulianto, tujuan suspensi saham ALKA  adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang  berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut.

Yulianto mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan  oleh manajemen perusahaan tersebut.

Harga saham ALKA pada perdagangan d BEI, Kamis 12 Maret 2026 ditutup naik 24,57% menjadi Rp1.090 per unit, jika dibandingkan sehari sebelumnya di level Rp875 per unit. Selama perdagangan sepekan, saham ALKA melonjak 65,15%.

Jika dibandingkan antara harga 12 Februari 2026 di Rp580 per unit terhadap penutupan 12 Maret 2026 di Rp1.090 per unit, maka saham industri perdagangan logam dan industri aluminium fabrikasi itu telah meroket hingga 87,93%. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Siap-Siap! Asuransi Bintang Bagi Dividen Rp5,7 per Saham, Ini Jadwalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Perusahaan di bidang asuransi, yakni  PT Asuransi Bintang...

Tembus Level 6.000, IHSG Naik 2,68% Berkat 10 Sektor, IDXBASIC Naik Tertinggi 5,76%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

BEI Sanksi 88 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2025, MENN hingga NINE Masuk Daftar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru