Rabu, November 12, 2025
31.1 C
Jakarta

Pos Indonesia Siap Tawarkan Sukuk Rp500 Miliar, Simak Penggunaan Dananya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pos Indonesia akan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp500 miliar. Ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I senilai total Rp1,5 triliun. Sukuk Ijarah tersebut diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Penawaran umum Sukuk Ijarah Pos Indonesia I Tahap II Tahun 2025 dilakukan pada 21-23 Mei 2025. Adapun penjatahan dan distribusi sukuk secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 26 dan 28 Mei 2025. Sedangkan Pencatatan  Sukuk Ijarah Pos Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Juni 2025.

Direksi Pos Indonesia dalam prospektus rencana penawaran umum sukuk yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Kamis (08/5/2025) menjelaskan, sukuk ijarah tersebut terdiri atas seri A senilai Rp150 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah Rp12,750 miliar berjangka waktu tiga tahun, seri B sebesar Rp100 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp9,375 miliar memiliki tenor lima tahun, dan seri C Rp250 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp24,500 miliar dan tenor tujuh tahun.

Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2025.

Sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing- masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 28 Mei 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 28 Mei 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 28 Mei 2032 untuk Sukuk Ijarah Seri C.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II/2025, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, sebesar Rp200 miliar akan digunakan untuk pengembangan digitalisasi bisnis Perseroan dan sisanya untuk modal kerja terkait kegiatan usaha Perseroan.

Bertindak sebagai penjamin emisi Sukuk Ijarah I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 adalah, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT KB Valbury Sekuritas, serta  PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai wali amanat. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Laba Maybank Syariah Melonjak 216% Jadi Rp516 Miliar pada Kuartal III 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank...

Pembiayaan BCA Syariah Tumbuh 17%, Tembus Rp12,2 Triliun di Kuartal III 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank BCA Syariah mencatat pertumbuhan...

BCA Syariah Siap Jadi Bank Devisa di 2026, Layanan Akan Makin Luas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank BCA Syariah menargetkan bisa...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru